simpulkanlah wewenang dari presiden
Jawaban:
Tugas dan Wewenang Presiden Menurut UUD 1945 - Presiden adalah jabatan seseorang sebagai kepala negara sesuai dengan UUD 1945 yang memiliki tugas dan wewenang dalam membentuk departeman-departemen yang kemudian akan melaksanakan tugas dalam kekuasaan pemerintahan.
SEMOGA MEMBANTU & BERMANFAAT ^_^, jadikan jawaban tercerdas ^_^
[answer.2.content]