simpulkanlah wewenang dari presiden​

simpulkanlah wewenang dari presiden​

Jawaban:

Tugas dan Wewenang Presiden Menurut UUD 1945 - Presiden adalah jabatan seseorang sebagai kepala negara sesuai dengan UUD 1945 yang memiliki tugas dan wewenang dalam membentuk departeman-departemen yang kemudian akan melaksanakan tugas dalam kekuasaan pemerintahan.

SEMOGA MEMBANTU & BERMANFAAT ^_^, jadikan jawaban tercerdas ^_^

[answer.2.content]